Kalender Tahun 2018 |
Kalender tahun 2018 beserta rincian hari libur dan cuti bersama sudah ditetapkan dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tahun 2018 sudah ditetapkan terdapat 16 hari libur dan 5 hari cuti bersama, jadi totalnya berjumlah 21 hari. Bagi anda yang ingin memanfaatkan hari-hari libur tersebut, anda sudah bisa merencanakan waktu dan tanggal liburan anda.
Berikut rinciannya,
- Januari, terdapat 1 hari libur.
januari - Februari, terdapat 1 hari libur.
februari - Maret, terdapat 2 hari libur.
maret - April, terdapat 1 hari libur.
april - Mei, terdapat 3 hari libur.
mei - Juni, terdapat 3 hari libur dan 4 hari cuti bersama.
juni - Juli
juli - Agustus, terdapat 2 hari libur.
agustus - September, terdapat 1 hari libur.
september - Oktober
oktober - November, terdapat 1 hari libur.
november - Desember, terdapat 1 hari libur dan 1 hari cuti bersama.
desember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar