Pesawat Lion Air |
Selain menghapus fasilitas bagasi terdaftar gratis, ada satu lagi kebijakan baru yang diterapkan oleh maskapai penerbangan Lion Air, yaitu pemilihan kursi yang berbayar. Sebelumnya fasilitas ini tidak dikenakan biaya tambahan selama kursi tersebut bukan termasuk jenis kursi premium. Sebagai informasi kursi premium adalah kursi yang terletak di 3-4 baris pertama atau kursi di bagian depan.
Berdasarkan studi kasus yang Mas Belitung lakukan di halaman situs resmi Lion Air, calon penumpang diberi 3 pilihan untuk hal kursi ini, yaitu kursi premium, kursi standar dan kursi acak. Untuk penomoran kursi acak atau bagi calon penumpang yang tidak terlalu mempermasalahkan nomor kursi, bagian ini bisa diabaikan.
Kursi premium terdiri dari 2 jenis, yaitu kursi premium yang berada di 3-4 baris depan dan 2 baris di sekitar pintu darurat. Berdasarkan pengalaman Mas Belitung, kursi yang berlabel premium memiliki kelebihan di ruang bebas kaki yang lebih lapang. Apabila anda tertarik dan ingin duduk di kursi premium tersebut, pihak maskapai menawarkan harga atau biaya tambahan senilai Rp.80.000,-.
kursi premium di baris depan |
kursi premium di pintu darurat |
Untuk yang ingin duduk di kursi yang berada di sekitar pintu darurat ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penumpang, yaitu sebagai berikut.
persyaratan calon penumpang yang ingin duduk di kursi sekitar pintu darurat |
Sementara untuk kursi standar dihargai senilai Rp.20.000,-
kursi standar |
Apabila anda tidak ingin dibebankan biaya kursi, anda bisa mengabaikan proses pemilihan kursi dan pihak maskapai penerbangan yang akan menentukan nomor kursi anda secara acak.
Artikel terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar